Sabtu, 18 April 2026

Fadhil Arief Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran Idul Fitri

Photo Author
Syahreddy, Gema Lantang
- Selasa, 9 April 2024 | 10:59 WIB

Fadhil Arief Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran Idul Fitri  (Gema Lantang )
Fadhil Arief Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran Idul Fitri (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Saat ini ribuan masyarakat Indonesia lagi melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/ 2024 Masehi.

Tidak hanya masyarakat umum, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak ketinggalan melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung

Sementara, khusus di Kabupaten Batanghari, arus mudik lebaran Idul Fitri berjalan dengan lancar dan normal. Tidak terjadi kemacetan lalulintas.

Terkait ASN yang melakukan perjalanan mudik lebaran,  Pemerintah Kabupaten Batanghari melarang para ASN untuk menggunakan kendaraan dinas saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024.

Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief  mempertegas larangan bagi ASN mengunakan mobil dinas, karena mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan pribadi.

Baca Juga: Buka Puasa Bersama Pemberi Pelayanan Kesehatan RSUD Hamba Muara Bulian, Ini Kata Fadhil Arief

Baca Juga: Fadhil Arief Minta Pejabat ASN Mewakafkan Diri Sepenuhnya untuk Melayani Masyarakat

Baca Juga: Guru PPPK Ajukan Pindah, Fadhil Arief Minta Dinas Pendidikan Jangan Direkomendasi

"ASN tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas untuk perjalanan mudik Lebaran. Hal ini dapat menimbulkan sensitivitas di masyarakat," tegas Fadhil Arief.

Sehingga, Fadhil Arief mengingatkan ASN untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk libur Lebaran ini.

"Kalau untuk pulang kampung tentu tidak boleh. Jadi kendaraan tidak boleh untuk kepentingan pribadi, kecuali pejabat-pejabat negara yang ada hak keprotokolan," jelasnya.

Baca Juga: Ini Pesan Fadhil Arief Kepada Pejabat ASN Yang Baru Dilantik

Baca Juga: Kerusakan Jalan di Batanghari Kian Parah, Fadhil Arief Minta Pemprov Jambi Perbaiki Sebelum Arus Mudik

Selain itu, Fadhil Arief juga meminta ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tidak menambah libur Hari Raya Idul Fitri.

Dimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 8 April sampai dengan 15 April 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X