nasional

Polisi Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs Selama 6 Bulan

Jumat, 21 November 2025 | 21:21 WIB
Masa pencekalan terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya resmi diperpanjang oleh Polda Metro Jaya. (Tangkapan Layar YouTube Forum Keadilan TV)

Hal inilah yang membuat penyidik memerlukan waktu tambahan untuk menggali keterangan dari pihak-pihak tersebut.

Baca Juga: Polisi Siapkan Jerat TPPU untuk Sindikat Balpres Ilegal

“Karena dari tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan,” imbuhnya.

Roy Suryo Ajukan Gelar Perkara Khusus

Selain pencekalan, perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah langkah hukum yang ditempuh Roy Suryo atau tim kuasa hukumnya melalui permohonan gelar perkara khusus. 

Mekanisme ini berbeda dari praperadilan dan menjadi jalur alternatif untuk menguji atau menantang legalitas penetapan tersangka.

Budi membenarkan bahwa permohonan tersebut telah diterima penyidik. Permintaan itu diajukan pada 20 November 2025 dan saat ini sedang diproses internal oleh penyidik.

Baca Juga: Begini Respons Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS 2026

“Permohonan gelar perkara khusus diajukan oleh tersangka kemarin sekitar tanggal 20 November dan itu merupakan hak dari tersangka,” kata Budi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu memastikan bahwa penyidik akan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

“Ini mungkin nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus oleh penyidik,” tambahnya.

Dengan diperpanjangnya pencekalan dan adanya permohonan gelar perkara khusus, proses hukum terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya dipastikan masih berlangsung aktif.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB