nasional

Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi di Monas, Tuntut Pemerintah Beri Kuota ASN dan PPPK

Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:37 WIB
Tangkapan layar aksi para guru madrasah terkait tuntutan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK. (TikTok/paizirawan02)

Selain menuntut kejelasan status kepegawaian, para peserta aksi juga menyoroti persoalan administrasi dan hak-hak yang belum ditunaikan pemerintah terhadap guru madrasah.

4 Tuntutan Guru Madrasah

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa empat tuntutan utama yang mereka nilai harus segera dipenuhi pemerintah:

1. Menerbitkan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.

2. Menghitung masa kerja inpassing agar diakui dalam perhitungan kepegawaian.

3. Membayar tunggakan tunjangan guru inpassing tahun 2012-2014 dan 2018-2019.

Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Kabar Terbaru soal Dugaan Kasus Korupsi Whoosh

4. Menerbitkan SK inpassing bagi guru yang telah bersertifikat namun belum diakui secara administratif.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB