Selain menuntut kejelasan status kepegawaian, para peserta aksi juga menyoroti persoalan administrasi dan hak-hak yang belum ditunaikan pemerintah terhadap guru madrasah.
4 Tuntutan Guru Madrasah
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa empat tuntutan utama yang mereka nilai harus segera dipenuhi pemerintah:
1. Menerbitkan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.
2. Menghitung masa kerja inpassing agar diakui dalam perhitungan kepegawaian.
3. Membayar tunggakan tunjangan guru inpassing tahun 2012-2014 dan 2018-2019.
Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Kabar Terbaru soal Dugaan Kasus Korupsi Whoosh
4. Menerbitkan SK inpassing bagi guru yang telah bersertifikat namun belum diakui secara administratif.