Menurutnya, kehadiran atlet Israel di Indonesia bukan hanya berpotensi menimbulkan polemik publik, tetapi juga dapat mencederai amanat konstitusi yang menegaskan penolakan terhadap penjajahan.
“Olahraga itu ajang promosi dan diplomasi. Pelaku genosida yang sangat barbar seperti Israel tidak perlu diberi panggung untuk promosi negaranya,” kata Sukamta dalam keterangan resminya, Rabu 8 Oktober 2025 lalu.
Sukamta mengingatkan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina telah menjadi prinsip konsisten sejak awal berdirinya republik ini, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Baca Juga: Sekolah Garuda, Guru Harap Anak Tidak Mampu Juga Bisa Kuliah di Luar Negeri
Sejarah mencatat, Indonesia pernah menolak bertanding melawan Israel dalam kualifikasi Piala Dunia 1958, dan juga tidak memberi visa kepada delegasi Israel pada Asian Games 1962.
Bahkan, pada 2023, FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 akibat penolakan publik terhadap kehadiran tim nasional Israel.
Sukamta menilai keputusan menolak kehadiran atlet Israel kali ini menunjukkan kepekaan moral bangsa di tengah krisis kemanusiaan di Gaza.
Berdasarkan laporan United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN OCHA), hingga 1 Oktober 2025, lebih dari 66 ribu warga Palestina tewas sejak agresi militer Israel dimulai pada Oktober 2023, yakni mayoritas perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Mentan Minta Publik Tak Hanya Soroti 29 Ribu Beras Rusak
“Dalam situasi genosida seperti ini, tidak pantas Indonesia menggelar kompetisi yang mengikutsertakan atlet Israel. Dunia bisa menilai kita tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat Palestina,” ujar Sukamta.
Keputusan pemerintah menolak visa atlet Israel pun dipandang sebagai langkah diplomatik yang menegaskan posisi Indonesia: bebas aktif, berdaulat, dan berpihak pada kemanusiaan.