GEMA LANTANG — Wakil Direktur Utama MIND ID Dany Amrul Ichdan menegaskan bahwa satuan tugas timah bukanlah lembaga penindakan, melainkan bagian dari upaya menata ulang tata kelola bisnis pertimahan nasional.
Pernyataan itu muncul usai mencuatnya sorotan tajam publik terhadap efektifitas Satgas tersebut.
Satgas Timah atau dikenal juga sebagai Satgas Nanggala, dibentuk oleh PT Timah Tbk, anak usaha MIND ID, untuk memperbaiki rantai pasok dan tata niaga timah yang selama ini banyak mengalami kebocoran.
Tugas utamanya meliputi penertiban penambangan ilegal, audit terhadap mitra tambang rakyat, serta pengawasan distribusi bijih timah agar kembali ke jalur resmi perusahaan.
“Satgas itu kan mau menata ulang,” kata Dany kepada Jaringan Proemdia di Jakarta, pekan lalu.
Baca Juga: Begini Respons Polda Jatim soal Proses Hukum Ponpes Al Khoziny
“Setelah dilihat di lapangan, memang ada proses yang harus dibenahi, mulai dari penambang rakyat yang masuk ke pengumpul, sampai mitra-mitra yang enggak perform.” sebutnya.
Menurutnya, inti pembentukan Satgas adalah perbaikan sistem kemitraan dan penyaluran timah agar seluruh rantai pasok dari tambang rakyat hingga smelter kembali berada dalam koridor legal.
Dany menyebut sejumlah mitra produksi bahkan ditahan sementara karena tidak mencapai target atau menjual bijih timah ke luar sistem PT Timah.
“Kalau jual bijinya bukan ke PT Timah, tapi ke pemilik Izin Usaha Industri (IUI), itu wanprestasi,” katanya.
“Apapun alasannya, itu pelanggaran kontrak. Jadi mitra yang cacat target di-hold dulu untuk diganti dengan yang baru.” tambahnya.
Baca Juga: Maulana Akan Sulap Kawasan Talang Banjar jadi Pusat Oleh-oleh
Dany menyebut, Satgas kini tengah melakukan inventarisasi terhadap titik-titik kebocoran dalam rantai bisnis timah.