GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kontroversi mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, usai dikabarkan memberi teguran pada anak Wali Kota Prabumulih, Arlan, tengah jadi sorotan publik.
Salah satu upaya untuk meluruskan kabar mutasi dan skandal tersebut, kedua belah pihak dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan memberi keterangan langsung.
Kabar tentang mutasi Kepsek SMP Negeri 1 Prabumulih yang ramai jadi perbincangan di media sosial, diketahui oleh pihak Kemendagri pada Selasa, 16 September 2025.
Baca Juga: 4 Hakim Sepakat Sebut UU TNI Tak Ada Keterbukaan Publik dan Desak Perbaikan
Dalam jumpa pers tersebut, telah dikonfirmasi bahwa perintah mutasi dilakukan tanpa proses yang seharusnya.
Mutasi Terbukti Tak Sesuai Aturan
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) langsung menugaskan untuk mengambil langkah-langkah pembinaan yang diperlukan.
Komunikasi langsung juga dijalin bersama Roni mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Hasil pemeriksaan mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Ardiansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah,” ucap Mahendra kepada awak media di kantor Irjen Kemendagri, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 September 2025.
Baca Juga: Presiden FIFA Ucapkan Selamat untuk Erick Thohir yang Dilantik Jadi Menpora
Permintaan Maaf Wali Kota Prabumulih
Arlan melakukan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat khususnya masyarakat Prabumulih dan telah mengakui kesalahannya.
“Saya mengucapkan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Indonesia terkhususnya masyarakat Prabumulih dan saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini,” ujar Arlan.
Ia menyatakan peristiwa tersebut menjadi pembelajaran baginya untuk bisa mengontrol diri.
“Saya juga mengucapkan permohonan maaf kepada Bapak Roni, yang mana atas kesalahan saya, saya sudah menyadari,” imbuhnya.