nasional

Airlangga Hartarto Beberkan Taktik Stimulus Ekonomi Semester II 2025

Senin, 1 September 2025 | 16:50 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di BEI, Jakarta pada Senin, 1 September 2025. (Tangkapan layar YouTube IDX Channel)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan stimulus ekonomi semester II/2025 akan dilanjutkan.

Airlangga menyatakan bahwa stimulus ekonomi yang dilakukan di semester I sebesar Rp61 triliun berhasil memberikan dampak positif.

Untuk semester II/2025 ini, pemerintah telah menyiapkan beberapa program untuk menjaga daya beli dan mendorong konsumsi domestik masyarakat.

Baca Juga: BPS Catat Kunjungan Wisman ke RI Tembus 1,48 Juta pada Juli 2025

Kebijakan dari program pemerintah ini dipastikan akan langsung menyentuh sektor riil masyarakat secara langsung.

Dalam menjaga momentum ekonomi di tengah berbagai aksi yang memanas beberapa waktu terakhir, Airlangga menyebut bakal fokus pada pelaksanaan program prioritas.

“Nah, program untuk mendorong daya beli dan konsumsi antara lain kredit investasi padat karya terutama untuk revitalisasi mesin-mesin produksi,” ujar Airlangga di Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Senin, 1 September 2025.

Baca Juga: BGN Bakal Ganti Food Tray MBG Jika Positif Mengandung Minyak Babi

Industri yang disasar adalah industri produk tekstil, furniture, dan makanan dan minuman.

Selanjutnya adalah stimulus untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 220 ribu menjadi 350 ribu rumah, PPN DTP 100, dan bantuan stimulan perumahan swadaya yang menyasar 41 ribu rumah.

Program BPJS Ketenagakerjaan juga makin digalakkan terutama untuk para pekerja dan buruh.

Baca Juga: Tak Ada Ruang untuk Anarkisme, TNI-Polri Patroli Bersama hingga ke RT

“Kredit usaha rakyat khusus sektor perumahan, akan mendorong 400 pembangunan 450 ribu rumah, besarnya di atas Rp30 triliun,” imbuhnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB