GEMA LANTANG, JAKARTA -- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara mengenai demo 25 Agustus di depan gedung DPR.
Demo yang dilangsungkan pada Senin, 25 Agustus 2025 itu sempat ricuh dan membuat kerusakan, seperti merusak gerbang DPR hingga separator busway.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Wamenaker Baru Pengganti Immanuel Ebenezer
Mengenai aksi demo yang dilakukan, Hasan Nasbi menyatakan setiap orang memiliki hak untuk berpendapat, namun diharapkan tetap kondusif.
“Gini, kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasi dijamin oleh Undang Undang,” ujar Hasan Nasbi di kantor PCO pada Selasa, 26 Agustus 2025.
“Tapi kalau merusak, ya tidak dijamin oleh Undang-undang, maksudnya tidak disuruh Undang-undang, itu berbeda dengan penyampaian pendapat,” imbuhnya.
Baca Juga: Danantara Indonesia Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Menurutnya, kalau sudah berubah menjadi anarkis hingga merusak atau menghancurkan sekitar, hal itu sudah tidak termasuk dalam penyampaian pendapat.
“Aspirasinya saya yakin sudah sampai ke pihak yang ingin didengar, kita yakin sampai,” ucapnya lagi.
“Jadi pemerintah melihat demonstrasi itu usaha menyampaikan aspirasi tapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, jangan sampai merugikan kepentingan orang lain, gitu kira-kira,” jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Akan Bangun 500 Rumah Sakit Berkualitas Tinggi
Demo 25 Agustus salah satunya menuntut menghapus tunjangan untuk anggota DPR yang selama beberapa waktu terakhir ramai jadi perbincangan.
Beberapa tunjangan dianggap sebagai pemborosan di tengah kebijakan efisiensi dan kondisi masyarakat saat ini.