"Tapi justru hilang karena menjadi korban dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang angkanya sudah lebih dari Rp120 triliun,” imbuhnya.
OJK berharap kampanye nasional pemberantasan scam mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku keuangan ilegal.