nasional

OJK Klaim Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun

Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal adalah leih dari Rp120 triliun. (freepik/jcomp)

"Tapi justru hilang karena menjadi korban dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang angkanya sudah lebih dari Rp120 triliun,” imbuhnya.

OJK berharap kampanye nasional pemberantasan scam mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku keuangan ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB