nasional

Dianggap Punya Nilai Pidana, Abraham Samad Diperiksa Polisi

Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:09 WIB
Potret mantan Ketua KPK Abraham Samad yang akan hadiri pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Abraham Samad SPEAK UP)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Abraham Samad menyatakan kehadirannya sebagai contoh untuk pembuktian bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Baca Juga: Abraham Samad Bakal Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

“Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai macam panggilan yang sifatnya pro justitia,” ujar Abraham Samad kepada media di Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia lantas membeberkan bahwa pemanggilannya ke pihak berwajib gara-gara serangkaian podcast yang ia unggah di YouTube.

Abraham Samad menyatakan podcastnya adalah pemberitaan dan diskusi dengan tujuan edukasi, pencerahan, dan kritikan konstruktif agar masyarakat paham dengan hak yang menjadi milik mereka.

Baca Juga: Heboh, Data 81 Juta Pelanggan JNE Diduga Bocor

“Oleh karena itu, apa yang selama ini saya lakukan di podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berekspresi,” terangnya.

Abraham Samad juga mengungkapkan pemanggilan dirinya sebagai bentuk menyempitkan ruang demokrasi, berarti telah membahayakan arti demokrasi itu sendiri.

Ketua KPK periode 2011 hingga 2015 itu menegaskan bahwa podcastnya bukan berisi konten hiburan.

Baca Juga: Duh! 8 ASN Batang Hari Ajukan Cerai, 6 Sudah Disetujui Bupati

“Podcast saya bukan podcast berisi konten yang tidak berpendidikan atau konten yang sifatnya entertainment,” tambahnya.

Kalau di masa depan ia dijadikan tersangka oleh kepolisian, ia akan terus melawan hal tersebut.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB