GEMA LANTANG, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau yang biasa dikenal dengan Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo.
Tom Lembong yang tersandung kasus dugaan korupsi impor gula mendapatkan vonis penjara 4,5 tahun.
Baca Juga: Benjamin Netanyahu: Israel Bermaksud Menguasai Gaza
Dengan mendapatkan abolisi dari Prabowo, Tom Lembong bebas pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 lalu.
Kini telah menghirup udara bebas, Tom Lembong blak-blakan menceritakan 9 bulan dirinya menjadi tahanan.
Ia juga membeberkan alasan dirinya selalu hadir tanpa dampingan dari pengacara saat pemeriksaan pihak berwajib.
Baca Juga: Sosok Cerdas Abad ke 9, Al-Kindi: Kesuksesan Diperjuangkan, Bukan Ditunggu
“Ya memang tidak merasa ada masalah,” ujar Tom Lembong dalam live TikTok dan YouTube bersama Anies Baswedan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa selama pemeriksaan, ia hanya berperan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Saya berpikir saya dihadirkan sebagai semacam narasumber atau saksi ya kan, menceritakan fakta-fakta 9 tahun lalu,” imbuhnya.
Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud
“Pasti curiga, ada feeling ‘Wah pasti ada risiko dibui, diciduk’ cuma kan kita berprasangka baik ya, kita coba positive thinking,” tambahnya.
Pemikiran tersebut yang membuatnya selalu hadir pemeriksaan tidak bersama dengan lawyer atau kuasa hukum.