GEMALANTANG.COM - Kerja sama antar daerah itu memang penting , apalagi di Indonesia yang luas dan beragam ini.
Dengan kerja sama, daerah-daerah bisa saling melengkapi potensi dan mengatasi keterbatasan masing-masing.
Hasilnya, pembangunan bisa lebih merata dan masyarakat pun lebih sejahtera kedua daerah tersebut.
Baca Juga: Remaja 14 Tahun Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik
Seperti yang dilakukan Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Fadhil. Sebelumnya Fadhil Arief telah melakukan tanda tangan denga Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat untuk komitmen kerja sama.
Kin kembali Bupati Fadhil Arief dan Bupati Sarolangun, Hurmin melakukan tanda tangan guna mengikat komitmen kerjasama strategis melalui penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah kabupaten Batang Hari dan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Sarolangun.
Baca Juga: Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud
Kesepakatan bersama ini menjadi landasan formal bagi kedua Pemerintah Daerah untuk memperkuat sinergi pembangunan dalam rangka mempercepat Pelayanan Publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kerjasama Daerah tersebut mencakup berbagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diamahkan dalam perjanjian kerja sama daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah.
Artikel Terkait
Kejati Sumsel Sita Uang Senilai Rp506 Milyar dari Skandal Kredit
Cocok Banget, Ini 3 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Sawo Matang
Sosok Cerdas Abad ke 9, Al-Kindi: Kesuksesan Diperjuangkan, Bukan Ditunggu
Tips Memilih Foundation untuk Kulit Sawo Matang Biar Penampilan Stunning
Benjamin Netanyahu: Israel Bermaksud Menguasai Gaza
Begini Kondisi Nikita Mirzani Usai Sidang Dihentikan Gegara Kesehatan
Soal Tanah Terlantar, Nusron Wahid: Tidak Bisa Diambil Serta Merta