Menurut Prasetyo, fasilitas yang dimaksud mencakup gedung-gedung pemerintahan, infrastruktur dasar, serta konektivitas yang mendukung mobilitas pejabat dan pelayanan publik.
Prasetyo memastikan Otoritas IKN (OIKN) saat ini tengah bekerja keras menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Ini Daftar 34 Kosmetik Ilegal versi BPOM Lengkap Beserta Mereknya
"Ini adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum Bapak Presiden memutuskan dan menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," tandasnya.