nasional

Begini Kata Jokowi Soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

Sabtu, 14 Juni 2025 | 21:19 WIB
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (Gemalantang.com/menpan.go.id)

GEMALANTANG.COM, SOLO -- Presiden ke-7 RI, Joko Widodo akhirnya angkat bicara soal polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang belakangan menuai sorotan publik. 

Dalam pernyataannya, Jokowi menekankan pentingnya kelestarian lingkungan dan menyerahkan sepenuhnya proses perizinan kepada kementerian teknis yang membidangi.

"Di kementerian itu masalah teknis, itu sudah diberikan izin sejak lama," ujar Jokowi saat kepada wartawan, dikutip Sabtu 14 Juni 2025. 

Baca Juga: Pemilihan Ketum PSI, Jokowi: Ada Dukungan Tapi Belum Cukup

Ia juga menyampaikan, perpanjangan izin tambang nikel menjadi tanggung jawab kementerian terkait.

Kawasan Raja Ampat selama ini dikenal sebagai ikon pariwisata Indonesia di wilayah timur dengan kekayaan alam bawah laut yang luar biasa. 

Namun demikian, tambang nikel di wilayah tersebut justru dianggap mengancam kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Pemilihan Ketum PSI, Jokowi: Ada Dukungan Tapi Belum Cukup

Jokowi pun tak menutup mata terhadap kekhawatiran publik terhadap isu lingkungan tersebut. 

Meski mengaku belum melihat langsung dampak kerusakan yang ditimbulkan, ia menyatakan siap mendukung pencabutan izin jika terbukti merusak alam.

"Ya saya belum lihat lapangannya seperti apa, tapi kalau mengganggu lingkungan, kalau perlu disetop ya disetop, kalau perlu dicabut ya dicabut," tegasnya.

Baca Juga: Iran Langsung Kibarkan Bendera Merah Usai Diserang Israel

Sejauh ini, pemerintah telah mencabut izin empat perusahaan tambang nikel yang dinilai bermasalah di Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham. 

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB