"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani," lanjut pernyataan akun @Divpropam.
Polri mengeklaim bakal terus menjaga ruang kebebasan berekspresi agar tetap terjamin bagi seluruh masyarakat.
Sebelumnya, dua anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jateng sempat mendatangi para personel Sukatani di Banyuwangi.
Adapun informasi tersebut mencuat setelah Propam Polda Jateng menggelar penyelidikan internal, menyusul permintaan maaf dari band Sukatani dan penarikan lagu Bayar Bayar Bayar.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengonfirmasi dua anggota yang terlibat dalam pertemuan itu telah diperiksa oleh Propam Polri.
“Iya, dua sudah diperiksa," kata Artanto pada Minggu 23 Februari 2025 kepada media.