nasional

Mengundang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri PKP Klaim Ahmad Dhani Enggan Dibayar

RK
Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:46 WIB
Dewa 19 tampil dalam acara Kementerian PKP di tengah efisiensi anggaran. (instagram.com/officialdewa19) (Gema Lantang )

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, bersama ini dengan hormat mengharap kehadiran Bapak/Ibu pada Launching Logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pentas Seni menampilkan DEWA 19,” demikian bunyi undangan tersebut.

Baca Juga: Para Pemimpin Arab Lakukan Pertemuan Rahasia Untuk Melawan Rencana Trump

Respons Ahmad Dhani

 

Menanggapi perbincangan publik terkait konser tersebut, Ahmad Dhani memastikan bahwa Dewa 19 tampil tanpa menerima bayaran. 

 

Kabar mengenai konser ini sempat menjadi perbincangan di media sosial X.

 

Hal ini juga ditegaskan Dhani dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

 

"Halo teman-teman semua, khususnya teman-teman wartawan. Besok Dewa manggung di Kementerian Perumahan dan Permukiman. Menterinya sahabat saya, Maruarar Sirait," ungkap Dhani dalam video yang ia unggah pada Kamis 20 Februari 2025.

Baca Juga: Pasien Rehabilitasi Kabur, Satu Orang Berhasil Ditangkap, 3 Masih Berkeliaran

"Kita mainnya GRATIS tidak dibayar karena persahabatan kita. Oke?" lanjutnya, disambut tepuk tangan dari anggota band Dewa 19 yang berada di sekitarnya.

 

Ia juga menuliskan dalam keterangan unggahannya, "Dewa19 Gratis untuk PEMERINTAHAN PRABOWO."

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB