nasional

Imbas Pembekuan Sumpah Advokat Razman, Siapa yang Dampingi Vadel Badjideh di Pengadilan?

RK
Senin, 17 Februari 2025 | 19:12 WIB
Pengacara Hotman Paris (kiri) dan Razman Arif Nasution (kanan). (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71) (Gema Lantang )

 

Dalam sidang tersebut, Razman sebagai terdakwa berteriak kepada hakim dan menghampiri Hotman Paris yang duduk sebagai saksi. 

 

Sementara itu, Firdaus tertangkap kamera berdiri di atas meja ruang sidang. 

Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Launching MBG di TK Telanaipura

Akibat insiden tersebut, Ketua PN Jakarta Utara melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri.

 

Yanto menegaskan bahwa keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten harus dipatuhi oleh seluruh pengadilan di bawah MA. 

 

Pimpinan MA juga meminta para hakim untuk tetap tegas dalam memimpin sidang tanpa terpengaruh intimidasi.

 

"Pimpinan Mahkamah Agung menyampaikan kepada hakim atau ketua majelis di tempat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung dalam memimpin sidang untuk teguh dan konsisten berpedoman dan berpegang pada hukum acara dan pedoman teknis yudisial, tidak goyah dan selalu tegar terhadap ancaman dan intimidasi dari siapapun serta mengoptimalkan pengamanan internal dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengamanan persidangan," tegas Yanto.

 

Razman Masih Dampingi Klien Meski Dibekukan

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB