nasional

Telisik Kasus DeepFake Catut Pejabat Istana, Intip Skandal Terbaru yang Dibongkar Polisi: Ada Editan Wajah Palsu Prabowo-Gibran

RK
Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:32 WIB
Potret Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka (kanan). (Instagram.com/@gibran_rakabuming) (Gema Lantang )

Baca Juga: Prabowo Beri Pengarahan ke 1.004 Komandan Satuan TNI: Negara yang Sejahtera Harus Bisa Lindungi Diri

Penyidik juga menyita beberapa barang bukti, yaitu ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu rekening bank milik tersangka.

 

Tersangka AMA dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHP.

 

Belajar dari kasus penipuan tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber yang terpercaya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB