GEMALANTANG.COM - Sedang hangat diperbincangkan publik Tanah Air, terkait kisruh penjualan Elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi yang hanya diperkenankan melalui pangkalan resmi Pertamina.
Sebelumnya, kebijakan itu mulai ditetapkan pemerintah RI pada 1 Februari 2025. Tujuannya untuk memastikan memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyelewengan yang merugikan.
Realita di lapangan, kebijakan itu dianggap menimbulkan kelangkaan sehingga banyak kasus di berbagai daerah warga rela mengantre panjang untuk memastikan ketersediaan Elpiji 3 kg atau kerap disebut Gas Melon itu di rumahnya.
Dalam berbagai video yang viral di media sosial (medsos), terdapat kasus antrian Gas Melon di daerah hingga berujung kematian. Berikut ini di antaranya:
Penjual Nasi Uduk di Pamulang Diduga Kelelahan Akibat Antre Gas Melon
Pada 3 Februari 2025, tersiar kabar terkait kematian seorang ibu-ibu, Yonih (62) sang penjual nasi uduk di Pamulang, Banten.
Yonih meninggal dunia usai diduga kelelahan mengantre Gas Melon di kawasan rumahnya di Jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tengerang Selatan, Banten.