Di sisi lain, beberapa infrastruktur di IKN juga mengalami kendala, seperti banjir yang melanda Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara pada 24 Januari 2025.
Genangan air dengan ketinggian 5 hingga 10 sentimeter terjadi di sekitar gedung terminal, meskipun akhirnya surut di hari yang sama.
Keputusan penundaan ini ditegaskan dalam surat resmi Kementerian PANRB yang berbunyi: "Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian."
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan penundaan adalah belum rampungnya gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN di IKN.
"Gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN sampai dengan akhir tahun 2025 masih dalam penyesuaian terkait berubahnya jumlah kementerian/lembaga," tulisnya dalam surat tersebut.
Bantahan Terkait Pemangkasan Anggaran
Menanggapi kabar bahwa penundaan ini disebabkan oleh pemangkasan anggaran pemerintah, Rini Widyantini membantahnya.
Ia menegaskan bahwa penundaan ini tidak ada hubungannya dengan pengurangan anggaran belanja negara yang mencapai Rp306,69 triliun oleh Presiden Prabowo Subianto.