GEMALANTANG.COM - Pemerintah tengah merencanakan perubahan signifikan dalam skema penyaluran LPG 3 Kg.
Jika sebelumnya gas melon ini disalurkan melalui pengecer, kedepannya distribusi akan langsung dilakukan ke pangkalan resmi.
Tujuan utama perubahan ini adalah untuk memastikan harga gas tetap sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah dan dapat dinikmati masyarakat secara merata.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari penataan penyaluran subsidi LPG 3 kg.
"Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga ini terima oleh masyarakat. Bisa justru dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," ungkapnya di Kementerian ESDM, Jumat 31 Januari 2025.
Dengan penataan ini, Yuliot menjelaskan, pengecer yang selama ini menjadi penjual LPG 3 kg akan dihapuskan.
Artikel Terkait
Film Insidious 6 Tunda Tanggal Tayang, Penonton Setia Cerita Horor Keluarga Lambert Harus Bersabar Setahun Lagi
Modifikasi Cuaca Dilakukan di Jawa Tengah untuk Mengurangi Intensitas Hujan, Inilah Beberapa Wilayah yang juga Lakukan Hal Serupa
Tetangga Dianggap Tak Peduli, Terungkap Bocah 10 Tahun di Nias Ternyata Terdaftar Penderita Cacat: Dulu Kakinya Nggak Separah Sekarang
SPMB 2025 Prioritaskan Pengurus OSIS dan Pramuka Lewat Jalur Prestasi, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Beberapa Wilayah Cegah Banjir dengan Modifikasi Cuaca, Ternyata Jika Tak Efektif Bisa Berdampak Buruk Bagi Masyarakat
Al Haris Ajak Pejabat Untuk Rutin Safari Subuh Setiap Jumat