GEMALANTANG.COM -- Pemerintah Indonesia mengecam keras resolusi parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina pada Kamis (18/07/2024) lalu.
Resolusi penolakan tersebut disahkan oleh Knesset Israel dengan 68 suara mendukung dan hanya sembilan suara menentangnya, bahkan hal itu juga menuai kecaman dari berbagai penjuru dunia.
Baca Juga: Bahaya!!! Knesset Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina
"Indonesia mengecam keras resolusi yang diadopsi oleh parlemen Israel (18/7), yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara efektif merusak solusi dua negara" tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia di media sosial X, dikutip Jum'at (19/07/2024).
Indonesia menilai solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan yang layak menuju perdamaian di Palestina dan di kawasan tersebut, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk melaksanakannya.
Baca Juga: Suku Anak Dalam Bingung Siapa Calon Gubernur Jambi Yang Akan Dicoblos
Resolusi yang diloloskan itu mengatakan pembentukan negara Palestina akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi Israel dan warganya.
"Knesset Israel dengan tegas menentang pembentukan negara Palestina di sebelah barat Yordania. Pembentukan negara Palestina di jantung Tanah Israel akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi Negara Israel dan warganya, mengabadikan konflik Israel-Palestina, dan mengganggu stabilitas kawasan," demikian pernyataan resolusi tersebut menurut laporan Times Of Israel
Baca Juga: KPU Jambi Sebut Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPK Bilang Gini
“Hanya tinggal menunggu waktu saja sampai Hamas mengambil alih negara Palestina dan mengubahnya menjadi basis teroris Islam radikal, bekerja sama dengan poros yang dipimpin Iran untuk melenyapkan Negara Israel,” lanjutnya.
Bahkan, resolusi itu menyebut mempromosikan gagasan negara Palestina saat ini akan menjadi hadiah bagi terorisme dan hanya akan mendorong Hamas dan para pendukungnya untuk melihat ini sebagai kemenangan merujuk pada serangan 7 Oktober 2023, yang memicu konflik saat ini.