Gemalantang.com - Taman nasional ini terdiri dari Pegunungan Bukit Barisan termasuk objek wisata yang memiliki wilayah dataran tertinggi di Sumatra
, Gunung Kerinci (3.805 m).
Taman nasional ini juga terdiri dari mata air-mata air panas, sungai-sungai beraliran deras, gua-gua, air terjun-air terjun dan danau kaldera tertinggi di Asia Tenggara, Danau Gunung Tujuh
Tahun 1982, pada Kongres Taman Nasional se-dunia III di Bali, Menteri Pertanian mendeklarasikan kawasan, yang sekarang menjadi kawasan TNKS, seluas ± 1.424.650 ha sebagai calon Taman Nasional.
Kawasan tersebut adalah penggabungan dari beberapa kawasan hutan seperti cagar alam, suaka margasatwa, hutan lindung, hutan wisata, dan hutan produksi.
Tahun 1996, setelah melalui proses pengkajian dan penataan yang cukup panjang, Menteri Kehutanan mengukuhkan kawasan seluas ± 1.368.000 ha sebagai kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat sesuai surat keputusan Menhut No. 192/KptsII/1996.
Terkait hal ini, Tim Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dalam rangka menyerap aspirasi terkait Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Wisata Alam Bukit Sulap yang merupakan bagian dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Baca Juga: Selain DPR RI, Mantan Walikota Jambi Juga Melangkah ke Gubernur Jambi
Baca Juga: Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Serius Memperhatikan Guru Honorer
Baca Juga: RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Sah Jadi UU ASN Oleh DPR RI
Baca Juga: Kasus Penyediaan Menara BTS 4G Mengalir ke Komisi I DPR?
Baca Juga: Memahami Kesusahan Rakyat, Si Penjual Pempek Maju ke DPR RI
Wakil Ketua Komisi IV DPR Budhy Setiawan selaku ketua Tim Kunker mengatakan pihaknya melihat Wisata Alam Bukit Sulap masih memerlukan dorongan investasi untuk menggenjot optimalisasi pemanfaatanya. Sehingga, hal itu mampu memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat kawasan hutan lindung tersebut.
"Terkait kunjungan reses Komisi IV ke Bukit Sulap memang kami temui bahwa optimalisasi taman nasional ini masih memerlukan banyaknya investasi guna mendukung optimalisasi taman nasional yang mampu melakukan kegiatan usaha produktif dan menghasilkan laba,” ungkap Politisi dari Fraksi Golkar tersebut kepada Parlementaria, Rabu (6/12/2023).
Minimnya pendampingan Pemerintah untuk manfaatkan kawasan hutan lindung diduga menjadi sebab kehidupan masyarakat sekitar kurang baik secara ekonomi