Gemalantang.comĀ - Anggota DPR-RI H Bakri mengungkapkan, persoalan angkutan batubara yang ada di Provinsi Jambi merupakan masalah yang sangat lama sekali.
Dikatakan, H Bakri, dari dulu kepada pendahulu yang telah memberi izin tersebut perusahaan tambang batubara tanpa melihat undang-undang.
" Sebab setiap perusahaan tambang diberi izin usaha pertambangan (I UP ) , mereka harus siapkan dulu jalan khusus angkutan batubara," ungkap Bakri.
Dijelaskan Bakri, dulu-dulu ini kebanyakan mereka IUP-nya keluar, jalan khusus angkutan batubara cuma di janjikan, hingga hari ini tidak ada.
" Dulu itu yang mengeluarkan IUP bukan pusat, tapi daerah, adalah Bupati atau Gubernur," terang politisi PAN itu.
Namun untuk saat yang mengeluarkan IUP tambang batubara dari pusat langsung, oleh sebab itulah agar teliti dan ketat.
" Kalau you ( pengusaha tambang batubara) tidak bikin jalan khusus angkutan batubara, itu tidak akan dibuka. Inilah peninggalan-peninggalan lama sekarang meledak," beber H Bakri disatukan stasiun televisi lokal Jambi beberapa waktu lalu.