nasional

KemenPANRB Prioritaskan Tenaga Honorer di Lembaga Pemerintah Jadi PPPK ?

Selasa, 5 Desember 2023 | 18:51 WIB
KemenPANRB Prioritaskan Tenaga Honorer di Lembaga Pemerintah Jadi PPPK ? (Gema Lantang/ Istimewa )

Gemalantang.com -  Saat ini masih jutaan tenaga honorer yang ada di lembaga pemerintah belum jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti di Kabupaten Batanghari, masih ada ribuan tenaga honorer yang bekerja di lembaga Pemerintah Kabupaten Batanghari yang tersebar di seluruh kecamatan.

Berdasarkan data  dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari ada ebanyak 2.216 data tenaga honorer per September 2022 lalu.

Sementara, total  berkas permohonan pegawai tenaga honorer yang masuk ke BKPSDMD Batanghari yakni sebanyak 4.711 berkas pada September 2022 lalu.

Terkait banyaknya tenaga honorer di lembaga pemerintah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta kepada Men PANRB dan BKN agar memprioritaskan dan segera mengangkat tenaga honorer di lembaga pemerintah untuk menjadi PPPK.

Baca Juga: Edi Purwanto Sudah Bicara Dengan KemenpanRB Untuk Perbanyak Guru di PPPK

Baca Juga: Ribuan Calon PPPK Tanjung Jabung Barat Ikuti Ujian CAT di Kota Jambi

Baca Juga: Anggota DPRD Tebo, Minta Pelamar PPPK Jangan Percaya Calo

Baca Juga: Pemkab Batanghari Buka Pendaftaran Formasi PPPK Tahun Ini, Ini Jumlahnya

Di sisi lain, kata Junimart Girsang ini telah menemukan sebanyak 3.000.389 data tenaga honorer yang belum terdaftar di BKN.

“Pemerintah dapat menyeleksi data tiga juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK,” kata Junimart saat raker bersama Men PANRB dan BKN pekan lalu.

Dalam rapat kerja bersama Men PANRB dan BKN, ia menyebut jumlah tersebut adalah data tenaga honorer yang sebelumnya tidak masuk pendataan Non ASN.

Karena diketahui, sebelumnya pemerintah telah melakukan pendataan Non ASN kepada seluruh tenaga honorer di Indonesia. Hasil pendataan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan, jumlah yang terdata mencapai sebanyak 2,3 juta pegawai.

Setelah dilakukan audit dan pengecekan ternyata terdapat banyak sekali data Non ASN yang bodong alias fiktif. Atas dasar itu, pemerintah kembali membatalkan rencana penghapusan kepada seluruh Non ASN di Indonesia pada bulan November 2023.

Adapun temuan data sebanyak 3.000.389 pegawai itu merupakan inisiatif dari Junimart Girsang, melalui pembukaan kanal pengaduan online lewat link haloJG.id/lapor. Atas dasar itu dirinya berharap, pemerintah bisa segera melakukan seleksi kepada 3 juta lebih data pegawai.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB