Senin, 22 Desember 2025

Diperiksa Sebagai Tersangka, Rismon Sianipar Malah Pamer ‘Gibran End Game’

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 21:10 WIB
Rismon Sianipar menunjukkan draft buku soal tudingan ijazah SMA Wapres Gibran. (X/SianiparRismon)
Rismon Sianipar menunjukkan draft buku soal tudingan ijazah SMA Wapres Gibran. (X/SianiparRismon)

Rismon Singgung Tudingan Ijazah SMA Wapres

Dalam pernyataan menggebu-gebunya, Rismon mengatakan bahwa Wapres Gibran tidak pernah lulus SMA, baik dari sekolah di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: ‎Si Jago Merah Gagal Ngamuk di Misoan Diva Gegara Respon Cepat Damkar

“Tidak pernah punya ijazah SMA, dalam maupun luar negeri. Apa yang dia tempuh adalah menurut Ditjen Dikdasmen, sekolah di Orchid Park Secondary School sampai kelas 10 atau kelas 1 SMA, lanjut diploma di UTS Insearch Sydney,” ucap Rismon.

“Bayangkan kelas 1 SMA plus Diploma yang seharusnya pendidikan tinggi awal, D1, itu disetarakan dengan SMK bidang akuntansi dan keuangan. Artinya itu ekuivalensi yang sangat fatal,” terangnya.

Rismon lalu mengklaim bahwa dengan timeline pendidikan tersebut, Gibran tak pernah lulus SMA dan tidak pernah punya ijazah SMA.

Akademisi itu juga memberi pesan pada Prabowo mengenai penelitian dokumen yang dilakukan.

Baca Juga: Bos BGN Kena Omel DPR, Salah Regulasi saat Minta Anggaran Tambahan untuk MBG

“Oleh karena itu Pak Prabowo, jangan sampai ini menjadi dibawa ke arena politik. Kami peneliti, kami berhak meneliti doumen publik. Kenapa dokumen publik? Karena Joko Widodo pernah menggunakan ijazah itu sebagai presiden di samping gubernur maupun wali kota,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X