Menjadi tersangka, Roy Suryo menyatakan dirinya tetap santai karena menurutnya, hal itu adalah sebuah proses.
“Status TSK (tersangka) itu masih harus kita hormati dan sikap saya itu senyum saja. Itu adalah salah satu proses, misal lanjut itu baru menjadi terdakwa. Lanjut lagi jadi terpidana,” sambungnya.
Penetapan 8 Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL yang diumumkan sebagai klaster pertama dan klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.
Klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka
Kemudian untuk klaster kedua terjerat Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Para tersangka dibagi menjadi dua klaster ditentukan oleh hasil fakta penyidikan yang diperoleh oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
“Itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka, sehingga ini akan menentukan pertanggungjawaban hukum seperti apa yang harus dihadapi oleh tersangka,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 November 2025.
Artikel Terkait
Fakta Dibalik Kisah Haikal yang Menggerakkan Hati Warga Jambi
Prabowo Pasang Badan untuk Whoosh, Said Didu Bilang Gini
Jokowi Anggap Wajar Pro-Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Kritik Pedas Mahfud MD Sebut Polri di Titik Terendah
Prabowo Tanggung Jawab soal Whoosh, Mahfud MD: Bongkar
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Roy Suryo Sebut Penetapan Tersangka Dirinya sebagai Bentuk Kriminalisasi
Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka
Ledakan di Sekolah saat Salat Jumat, Korban Capai 54 Orang
Polisi Ungkap Identifikasi 2 Kerangka di Kwitang