Senin, 22 Desember 2025

Skandal Solar Murah: Korporasi Besar Diduga Raup Keuntungan Triliunan

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Foto Ilustrasi - Bahan Bakar Minyak jenis Solar dalam beberapa Drum. (Ilustrasi/Gema Lantang.)
Foto Ilustrasi - Bahan Bakar Minyak jenis Solar dalam beberapa Drum. (Ilustrasi/Gema Lantang.)

Jaksa menduga seluruh transaksi dilakukan berdasarkan persetujuan harga yang tidak mengikuti Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri & Marine PT PPN No. A02-001/PNC200000/2022-S9, yang seharusnya menjadi acuan harga minimal penjualan.

Desakan Pemeriksaan

Skandal ini memunculkan sorotan publik, terutama karena sebagian besar perusahaan yang disebut merupakan pemain besar di sektor energi dan pertambangan.

Baca Juga: Gebrakan Menkeu Purbaya Atasi Petugas Pajak dan Bea Cukai Nakal

Jurnalis senior Edward Gabe meminta penyidikan tidak boleh berhenti di tingkat pejabat BUMN semata. 

“Kalau benar mereka diuntungkan, keterangan mereka sangat penting,” katanya kepada Jaringan Promedia. 

Kejaksaan Agung diminta untuk memeriksa para pemilik atau pengurus perusahaan tersebut agar kasus ini terang-benderang. 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak korporasi yang disebut dalam dakwaan terkait tudingan penerimaan keuntungan dari praktik solar murah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X