Ketua DEN itu menyarankan peran Pemerintah Daerah agar lebih aktif, seperti membangun kebun sayur, kebun buah dan lainnya untuk MBG sehingga perputaran dana akan berjalan dengan lebih lancar.
“Kalau kita semua bangsa ini berkolaborasi, saya lihat tidak ada yang tidak bisa kita selesaikan bersama-sama,” tegasnya.
Baca Juga: Bahlil Tanggapi Laporan Harga LPG 3 Kg dari Purbaya ke DPR
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BGN Dadan Hindayana juga membeberkan tentang Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur tata kelola MBG.
Menurut Dadan, Perpres akan selesai secepatnya dan nantinya akan memperjelas tugas dan fungsi instansi, baik kementerian maupun Pemda.
“Jadi, di situ akan terlihat bahwa BGN tugasnya penyelenggara, melakukan intervensi kemudian pengawasan itu tugas Kementerian Kesehatan, kemudian penyaluran kepada ibu hamil dan menyusui dengan Kemendukbangga/BKKBN, dan sebagainya, jadi seluruhnya sudah ada di dalam Perpres tersebut,” jelas Dadan.
Dadan juga mengungkapkan besaran anggaran MBG yang sudah terserap sejak program tersebut dilakukan pada 6 Januari 2025 hingga saat ini.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan Standar Ketat, Begini Syarat Baru Dapur MBG
Ia melaporkan realisasi penyerapan sekitar Rp21,64 triliun atau sudah 34 persen.
“Hari ini Rp21,64 triliun, sudah 34 persen untuk keseluruhan tapi untuk bantuan pemerintah, makan bergizinya, kurang lebih Rp18,63 triliun. Itu sudah mencapai 37 persen. Jadi, sudah 37 persen penerima manfaat makan bergizi dalam waktu 9 bulan,” terangnya.
Saat rapat kerja perdananya usai dilantik menjadi Menteri Keuangan bersama DPR, Purbaya menyatakan akan membentuk tim khusus untuk memastikan penyerapan anggaran program yang dijalankan pemerintah.
Ia menyebut bahwa saat ini, beberapa program masih lamban dalam penyerapan, sehingga butuh pihak yang akan terjun langsung untuk memonitor.
“Kalau mereka nggak bisa nyusun kebijakan anggaran dalam nyusun program kerjanya atau pengajuan anggarannya, kami akan kirim orang ke sana supaya jalannya cepat dan kita akan monitor on reguler basis,” kata Purbaya di hadapan DPR pada 10 September 2025 lalu.
Baca Juga: Kemenkes Jadi Pengawas Eksternal, MBG Jadi ‘Jembatan’ CKG Anak Sekolah
Artikel Terkait
Nasib Anggaran Rp99 T Jadi Taruhan di Tengah Isu Dapur Fiktif MBG
Soal Kasus Keracunan MBG, Prabowo: Jangan Dipolitisasi
BGN Gandeng Kemenkes Perketat Awasi MBG
Wartawan Dianiaya Gegara Ingin Ungkap Fakta Keracunan MBG
BGN dan BPOM Beberkan Hasil Investigasi Penyebab Keracunan MBG
Blunder Menu MBG, DPR Cecar Habis-habisan BGN saat Rapat Bersama
Curhat Mahfud MD usai Cucunya Keracunan MBG di Sekolah
Menilik Usulan Pembentukan Undang-Undang MBG
Kemenkes Jadi Pengawas Eksternal, MBG Jadi ‘Jembatan’ CKG Anak Sekolah
Pemerintah Terapkan Standar Ketat, Begini Syarat Baru Dapur MBG