Cak Imin menekankan bahwa pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat terbebas dari kewajiban.
Baca Juga: Menilik Usulan Pembentukan Undang-Undang MBG
Sebaliknya, langkah ini merupakan kesempatan baru bagi peserta untuk berkontribusi kembali dalam menjaga keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan.
Menurut Imin, kebijakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas kesehatan.
Dengan sistem BPJS Kesehatan yang bersifat gotong royong, pemerintah tetap mendorong masyarakat agar taat membayar iuran ke depannya setelah masalah tunggakan selesai.
“Ini bentuk kehadiran negara. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ucapnya.
Baca Juga: 5 Fakta Terkini Insiden Kebakaran pada Hunian Pekerja IKN
Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini sekaligus menjadi jawaban atas keluhan masyarakat mengenai akses layanan kesehatan.
Selama ini, banyak peserta yang tidak bisa memanfaatkan fasilitas BPJS karena kepesertaannya diblokir akibat tunggakan.
Namun demikian, kebijakan ini juga menuntut konsistensi peserta untuk lebih disiplin membayar iuran setelah diberikan kelonggaran.
Pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan keberlanjutan pendanaan agar sistem jaminan kesehatan nasional tetap berjalan optimal.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji: KPK Tunggu Audit BPK
Dengan adanya rencana tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang bisa kembali menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
“Bukan berarti bebas tanggung jawab, tapi memberikan kesempatan baru. Kita ingin sistem ini berjalan sehat, berkelanjutan, dan semua rakyat mendapatkan manfaatnya,” pungkas Imin.
Artikel Terkait
Era Fadhil-Bakhtiar UHC Kepesertaan BPJS Kesehatan Menjadi 96,66 Persen
Pertama Di Indonesia, LPKNI Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan BPU Ditempat Hiburan Malam
Pekerja Tempat Hiburan Malam di Jambi Serbu Program BPU Milik BPJS Ketenagakerjaan
Pemandu Lagu Tempat Hiburan Malam Serbu Program BPJS Ketenagakerjaan
Duh!!! LPKNI Juga Gratiskan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan BPU
10 Kasus IGD yang Tidak Ditanggung BPJS dan Cara Pemakaian BPJS di Rumah Sakit
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Kelas 3, Negara Tanggung dengan Nilai Segini
Tidak Punya BPJS Kesehatan Bisa Menikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Caranya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1,2,3, Ini Besaran Iuran Terbaru dan Perbedaan Fasilitasnya
APBD Tak Mampu Anggarkan BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Jitu Fadhil Arief