Senin, 22 Desember 2025

Mengurai Rencana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 07:48 WIB
Pemerintah disebut tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. (Dok. BPJS Kota Semarang)
Pemerintah disebut tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. (Dok. BPJS Kota Semarang)

GEMA LANTANG, KUPANG -- Tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi pemerintah di tengah masyarakat. 

Meski demikian, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kupang, Nusa Tenggara Timur pasa Kamis, 2 Oktober 2025.

Pria yang akrab disapa Cak Imin iru menegaskan langkah ini dilakukan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat kembali mengakses layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani utang iuran lama.

Baca Juga: APBD Tak Mampu Anggarkan BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Jitu Fadhil Arief

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi,” kata Imin.

Menurut Imin, penghapusan tunggakan iuran tersebut menjadi salah satu agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial. 

Kebijakan ini diharapkan mampu membantu kelompok masyarakat rentan yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya nonaktif.

“Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” kata Ketua Umum PKB itu.

Baca Juga: Rangkaian Fakta Gempa Dahsyat yang Mengguncang Filipina

Imin menambahkan, apabila kebijakan ini terealisasi, jutaan peserta BPJS Kesehatan akan bisa memulai kembali iuran baru tanpa terbebani utang lama. 

Pemerintah nantinya akan melunasi tunggakan tersebut, sehingga peserta bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya.

“Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ungkapnya optimistis.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X