Senin, 22 Desember 2025

Viral Video Rektor UI Challenge Kumpulkan Uang Saat Wisuda

Photo Author
- Minggu, 14 September 2025 | 19:02 WIB
Tangkapan layar saat rektor UI terlihat mengajak wisudawan mengikuti tantangan penggalangan dana hingga Rp8 miliar. (Instagram/pembasmi.kehaluan.reall)
Tangkapan layar saat rektor UI terlihat mengajak wisudawan mengikuti tantangan penggalangan dana hingga Rp8 miliar. (Instagram/pembasmi.kehaluan.reall)

GEMA LANTANG -- Sebuah video dari acara wisuda Universitas Indonesia (UI) tengah viral dan memicu banyak perbincangan. 

Dalam video yang beredar, Rektor UI Prof. Heri Hermansyah terlihat mengajak para wisudawan untuk mengikuti tantangan penggalangan dana dengan target hingga Rp8 miliar.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Minggu 14 September 2025. 

Baca Juga: Gubernur Bali Pastikan Tak Ada Travel Warning ke Bali Pasca Banjir Besar

Dalam pidatonya, Heri menyebut bahwa penggalangan dana sebelumnya sudah berjalan. 

“Ada challenge ya bulan Februari. Bulan Februari terkumpul Rp4 miliar. Rp2 miliar dari wisudawan, Rp2 miliar dari kita semua bersama-sama,” ucapnya.

Ia lalu menambahkan target baru yang lebih besar dari yang sebelumnya, yaitu mencapai Rp8 miliar. 

“Sekarang dari wisudawan Rp4 miliar. Mari kita raih Rp8 miliar. Dapat enggak kita nanti?” lanjutnya. 

Baca Juga: Istana dan DPR Kompak Bantah Kabar Surpres Pergantian Kapolri

Ucapan itu disambut sorakan dari para wisudawan di ruangan. Namun, ajakan tersebut menimbulkan reaksi beragam di kalangan netizen. 

Banyak yang mempertanyakan alasan kampus meminta sumbangan dalam momentum wisuda yang seharusnya fokus pada perayaan kelulusan. 

Kritikan juga muncul terkait transparansi dana, sebab hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai penggunaan dana Rp4 miliar yang sebelumnya terkumpul.

Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Menjerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X