Sabtu, 18 April 2026

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Akui Anggotanya Diperiksa Mabes Polri

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:59 WIB

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, yang beri update arahan Presiden Prabowo terkait insiden driver ojol, Affan Kurniawan. (Instagram/brimobdametrojaya)
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, yang beri update arahan Presiden Prabowo terkait insiden driver ojol, Affan Kurniawan. (Instagram/brimobdametrojaya)

“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” ucapnya dalam video pernyataan resmi Presiden pada Jumat, 29 Agustus 2025.

“Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Pelajari Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

Sampai saat ini, ada 7 orang yang telah diamankan terkait insiden nahas yang dialami Affan Kurniawan.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjabarkan inisial ketujuhnya adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X