“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” ucapnya dalam video pernyataan resmi Presiden pada Jumat, 29 Agustus 2025.
“Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Pelajari Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Sampai saat ini, ada 7 orang yang telah diamankan terkait insiden nahas yang dialami Affan Kurniawan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjabarkan inisial ketujuhnya adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Artikel Terkait
Pemerintah Beri Waktu Bagi Industri Pangan Terapkan Aturan Label Baru
Bonus Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Pemerintah Pelajari Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Viral! Driver Ojol Tewas Diduga Tertabrak Mobil Brimob
Kapolri Minta Maaf pada Keluarga Ojol yang Dilindas Rantis Brimob
Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob, Mahfud MD: Pejabat Korup Biang Utamanya
Ibu Korban Histeris saat Anies Baswedan Melayat Kerumah Duka
Pengemudi Ojol Tewas, Prabowo: Saya Kecewa, Usut Tuntas!
Pasha Ungu Buka Suara soal Insiden Rantis Brimob
IHSG Anjlok Hampir 2 Persen, Analis Sebut Aksi Unjuk Rasa Jadi Pemicu