Senin, 22 Desember 2025

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Akui Anggotanya Diperiksa Mabes Polri

Photo Author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:59 WIB
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, yang beri update arahan Presiden Prabowo terkait insiden driver ojol, Affan Kurniawan. (Instagram/brimobdametrojaya)
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, yang beri update arahan Presiden Prabowo terkait insiden driver ojol, Affan Kurniawan. (Instagram/brimobdametrojaya)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menemui pendemo yang mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Henik menyatakan bahwa saat ini pemeriksaan pada anggota yang terlibat dalam insiden tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

“Saat ini, anggota kami sedang dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri,” ujar Henik di hadapan para pendemo di Mako Brimob Kwitang pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Baca Juga: IHSG Anjlok Hampir 2 Persen, Analis Sebut Aksi Unjuk Rasa Jadi Pemicu

“Muka-muka pelaku? Orangnya sedang ada di Mabes,” imbuhnya saat menanggapi permintaan pendemo untuk menunjukkan anggotanya yang terlibat dalam insiden tersebut.

Ia kemudian mengatakan bahwa hasil penyelidikan akan diumumkan secara transparan ke publik sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Prabowo.

“Nanti pada saat proses di Mabes, ini sudah perintah Presiden, tentunya nanti proses pemeriksaan akan disampaikan ke publik karena ini sudah perintah Presiden tadi di TV,” terangnya.

Baca Juga: Pasha Ungu Buka Suara soal Insiden Rantis Brimob

“Jadi nanti dari Mabes Polri yang akan menyampaikan pada saudara-saudara semua secara transparan proses penegakan hukum yang dilaksanakan,” tegasnya,

Menurutnya, polisi akan melakukan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku karena hal tersebut adalah perintah Prabowo.

“Saya yakin polisi tidak akan pernah berani macam-macam karena itu perintah Presiden, jadi seperti itu saudara-saudaraku semua,” tegasnya.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob, Mahfud MD: Pejabat Korup Biang Utamanya

Sementara itu, dalam keterangan resminya, Prabowo menegaskan akan memberikan tindakan keras bagi aparat yang terbukti melakukan tindakan berlebihan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X