Senin, 22 Desember 2025

Danantara Gelontorkan Rp1,5 Triliun untuk Penyerapan Gula

Photo Author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:55 WIB
Foto ilustrasi gula - proses penyerapan gula petani dalam negeri dilakukan oleh Danantara melalui ID FOOD. (Unsplash/Faran Raufi)
Foto ilustrasi gula - proses penyerapan gula petani dalam negeri dilakukan oleh Danantara melalui ID FOOD. (Unsplash/Faran Raufi)

Pengawasan ketat juga masih dilakukan terkait gula rafinasi di pasar umum bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Polri.

“Solusi yang lain lagi untuk mendukung serapan gula hari ini adalah penegakan hukum terhadap rembesan gula rafinasi dan ini sedang berjalan bersama Satgas Pangan Polri, karena sudah menjadi target dan perhatian kami, sehingga rembesan gula rafinasi ini juga harus kita eliminir,” ucap Ketut.

Baca Juga: Militer ‎Israel: Jurnalis Reuters dan AP Bukan Target Serangan

Mengenai Harga Acuan Pembelian (HAP), petani gula dilarang untuk menjualnya dengan harga di bawah Rp14.500 per kg.

Ketut menegaskan jika di lapangan masih ada yang menjual dengan harga di bawah aturan yang diberikan pemerintah, akan diberi tindakan.

“Pemerintah sudah memberi ruang dengan HAP sekian, supaya kita sama-sama membangun kekuatan petani, jadi, tatkala Danantara sudah turun tapi ada yang masih begitu, laporkan ke kami. Siapa yang beli dan siapa yang jual,” tegasnya.

Baca Juga: Ini Komoditas Asal Indonesia yang Bebas Tarif Impor AS

Produksi gula Indonesia periode 2024/2025 diproyeksikan dapat mencapai 2,6 juta ton, di mana dengan estimasi tersebut menjadi yang tertinggi kedua dari negara ASEAN lainnya, seperti Thailand yang 10 juta ton, Filipina 1,8 juta ton, dan Vietnam 1,1 juta ton.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X