GEMA LANTANG -- Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menyoroti persoalan korupsi yang kerap menjerat para pejabat publik di Tanah Air.
Terkini, Mahfud MD menyoroti mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel yang kini terjerat skandal korupsi.
Ironisnya, Noel Ebenezer sempat koar-koar perihal dirinya yang setuju koruptor di RI untuk dihukum mati.
Baca Juga: Militer Israel: Jurnalis Reuters dan AP Bukan Target Serangan
Mahfud MD menanggapi hal itu setelah sebelumnya kasus eks Wamenaker kembali disinggung artis Deddy Corbuzier saat berbincang dalam podcast YouTube Close The Door yang tayang pada Rabu, 27 Agustus 2025.
"Bapak ingat tidak, Ada orang bicara: Kalau menipu rakyat, hukum mati!" ujar Deddy kepada Mahfud MD.
Mantan Menko Polhukam RI itu lantas menyebut, hukuman mati terhadap koruptor di Indonesia sebenarnya bisa saja berlaku, dan terdapat Undang-Undang (UU) yang mengaturnya.
Baca Juga: Produsen Beras Premium Dihantui Rasa Takut jadi Penyebab Stok Menipis
Kendati begitu, Mahfud MD menjelaskan adanya syarat khusus yang dinilai perlu dipenuhi agar hukuman mati dapat diterapkan kepada koruptor.
"Teorinya memang boleh, di dalam undang-undang itu, dalam keadaan tertentu, hukuman mati dapat dijatuhkan," tutur Mahfud MD.
Rekan duet Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu kemudian mengungkapkan syarat yang dimaksud yakni saat RI berada dalam keadaan kritis.
"Kalau korupsi itu dilakukan dalam negara dalam keadaan kritis, itu bunyi undang-undangnya," terang Mahfud MD.
Baca Juga: Dasco Luruskan Isu Tunjangan Rumah untuk Anggota Dewan
Artikel Terkait
Pemerintah Bakal Bangun 30 Fakultas Kedokteran di Indonesia
Danantara Indonesia Siapkan SDM Berdaya Saing Global
5 Jurus Jitu Menyusun Strategi Bisnis dengan Bantuan AI
Istana dan BPOM Buka Suara soal Dugaan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi
Produsen Beras Premium Dihantui Rasa Takut jadi Penyebab Stok Menipis
Prabowo Ungkap Wamenaker Baru Pengganti Immanuel Ebenezer
Demo di DPR Ricuh, Istana: Penyampaian Aspirasi Jangan Sampai Merusak
Ini Komoditas Asal Indonesia yang Bebas Tarif Impor AS
Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN DTP hingga Desember 2025
Militer Israel: Jurnalis Reuters dan AP Bukan Target Serangan