GEMA LANTANG -- Pemerintah Indonesia kini diketahui tengah mendorong agar sistem pembayaran royalti bagi pencipta karya intelektual di Tanah Air berlaku secara internasional.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengaku akan membawa gagasan ini ke forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Konsep yang digagas Indonesia disebut 'Protokol Jakarta'. Intinya, pencipta seperti musisi dan penerbit berhak mendapat bayaran royalti yang sama dari platform digital global, tanpa perbedaan standar antarnegara.
Baca Juga: Charly van Houten Bebaskan Cafe dan Restoran Putar Lagunya Tanpa Biaya Royalti
"Sekarang platform global memberikan bayaran yang berbeda-beda di tiap negara. Kita butuh aturan yang berlaku secara internasional," kata Supratman dalam pernyataan resminya, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Supratman menilai, regulasi bersama di tingkat dunia sangat penting. WIPO yang beranggotakan 194 negara dianggap punya kekuatan untuk menekan perusahaan digital agar lebih adil dalam menghargai hak cipta.
Protokol Jakarta disebut lahir dari kegelisahan banyak pencipta yang merasa tidak mendapat perlakuan setara.
Baca Juga: Kuota Gas HGBT Diperketat, Pekerja Pabrik di Tanah Air Diintai PHK
Musisi dan penerbit di negara berkembang disebut sering menerima bayaran lebih rendah dibanding di negara maju, padahal karya mereka sama-sama digunakan.
Jika sistem royalti internasional disepakati, kata Supratman, tidak ada lagi alasan bagi perusahaan global untuk menentukan standar bayaran berdasarkan wilayah.
“Keadilan bagi pencipta harus dijaga, siapa pun dan dari negara mana pun mereka berasal,” ujarnya.
Baca Juga: Tips Jitu Mengelola Utang agar Terhindar dari Masalah Finansial
Ide Indonesia itu sebelumnya juga datang dari Malaysia. Dalam pertemuan bilateral, Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, menyatakan pihaknya sepakat dengan gagasan tersebut.
Artikel Terkait
4 Jejak Polemik Royalti Lagu ‘Bilang Saja’ Agnez Monica vs Ari Bias, Salah Satunya sang Penyanyi Dinilai Langgar UU Hak Cipta
Ingar di Medsos, Agnez Monica Kecewa dengan Ahmad Dhani Soal Kisruh Royalti Lagu hingga Penilaian Minor dari sang Pentolan Dewa 19
Begini Respon Istana soal Polemik Royalti Lagu yang Diputar di Kafe
Gegara Jeratan Royalti, Pengunjung Kaget Suasana Resto Mendadak Hening
Menkumham Sebut Royalti Bukan Pajak: Negara Tidak Mendapat Apa-apa
Heboh, Struk Makan Pelanggan Diduga Kena Biaya Royalti Musik Rp29 Ribu
Pemilik Akun Minta Maaf usai Struk Makan Kena Biaya Royalti Viral
Anggap Tak Ada Transparansi soal Royalti Lagu, Tompi Keluar dari WAMI
Menteri Hukum Setuju Lakukan Audit pada WAMI Gegara Royalti Lagu
Charly van Houten Bebaskan Cafe dan Restoran Putar Lagunya Tanpa Biaya Royalti