Sabtu, 18 April 2026

Cepat Lapor Jika Jadi Korban Penipuan Keuangan, Jangan Lewat 12 Jam

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar megingatkan masyarakat agar segera melapor jika menjadi korban penipuan keuangan. (Instagram/agusyudhoyono)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar megingatkan masyarakat agar segera melapor jika menjadi korban penipuan keuangan. (Instagram/agusyudhoyono)

Namun, semakin cepat laporan dibuat, peluang dana bisa dibekukan atau dilacak akan lebih besar berkat dukungan infrastruktur dan teknologi yang tersedia saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X