Adapun dugaan korupsi itu diduga berawal dari perubahan jumlah kuota haji reguler.
Baca Juga: Dianggap Punya Nilai Pidana, Abraham Samad Diperiksa Polisi
Alhasil, dana haji yang seharusnya masuk ke kas negara dari jemaah reguler justru mengalir ke pihak travel swasta.
Lebih lanjut, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, hingga pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
Artikel Terkait
Media Asing 'Kepo' Dengan Strategi RI Ingin Jadi Pusat AI di Asia
Bikin Gaduh, Nusron Wahid Jelaskan Tanah yang Dimanfaatkan Negara
Bappisus Buka Suara Usai Dirut Agrinas Pangan Mundur
Nusron Wahid Minta Maaf Soal Isu Kepemilikan Tanah
Anggap Tak Ada Transparansi soal Royalti Lagu, Tompi Keluar dari WAMI
Ramaikan Film Animasi Indonesia, Pelangi di Mars Tayang 2026
Heboh, Data 81 Juta Pelanggan JNE Diduga Bocor
Dianggap Punya Nilai Pidana, Abraham Samad Diperiksa Polisi
OJK Kini Terapkan Prinsip Zero Trust Tuk Keamanan Perdagangan Kripto
Pengamat: Prabowo Pilih Teddy Bukan Sekadar Kedekatan