"Menurut saya, sekarang yang penting pendapat Pak Tom, itu yang lebih penting," tambah Anies.
Sebelumnya diketahui, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan, seluruh proses hukum yang masih berjalan terhadap Tom Lembong akan dihentikan setelah abolisi resmi diberikan Presiden Prabowo.
Baca Juga: Bocah ini Terjatuh ke Sumur Gegara Kejar Layang-layang, Beruntung Selamat
Menurut Supratman, penghentian proses hukum tersebut merupakan konsekuensi dari usulan abolisi yang diajukan Prabowo dan kini diketahui telah disetujui DPR pada Kamis, 31 Juli 2025.
Artikel Terkait
Viral! Patung Raksasa Mirip Dedi Mulyadi Bikin Warganet Heboh
Sahabat Alam Jambi Buka Posko Pengaduan Petani Sawit, Usai Ada Disinformasi Soal PKH
PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Hotman Paris: Kita Menjerit
Viral! Warga Terpaksa Main Layangan di Pemakaman Umum
Shin Tae-yong Akui Dapat Tawaran Ulsan Setelah Tinggalkan Indonesia
Trump Kaget Dengan Keputusan Kanada Bakal Mengakui Palestina
Begini Respon Kejagung Soal Abolisi ke Tom Lembong di Kasus Impor Gula
Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
IFG Catat Laba Asuransi Jiwa Tembus Rp5,3 Triliun di Kuartal 1 2025
Tarif Baru Trump Untuk Puluhan Negara Tidak Akan Berlaku Hingga 7 Agustus