Senin, 22 Desember 2025

Anies Baswedan Temui Tom Lembong Setelah Dapat Abolisi dari Prabowo

Photo Author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:20 WIB
Mantan Mendag RI, Tom Lembong (kiri) dan Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kanan). (Instagram.com / @tomlembong - @aniesbaswedan)
Mantan Mendag RI, Tom Lembong (kiri) dan Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kanan). (Instagram.com / @tomlembong - @aniesbaswedan)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara mengenai pemberian abolisi yang diberikan Presiden RI, Prabowo Subianto kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Tom Lembong.

Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan importasi gula di Kemendag RI.

Baca Juga: ‎Tarif Baru Trump Untuk Puluhan Negara Tidak Akan Berlaku Hingga 7 Agustus

Dengan keputusan abolisi ini, status hukum Tom Lembong dinyatakan selesai dan ia tidak lagi menjalani hukuman terkait kasus impor gula yang sempat menyeret namanya.

Di sisi lain, keputusan pemberian abolisi tersebut pun memantik sorotan publik mengingat posisi Tom Lembong yang sebelumnya menjadi salah satu tokoh pendukung Anies di Pilpres 2024 lalu.

Baca Juga: Viral! Warga Terpaksa Main Layangan di Pemakaman Umum

Kini, sebagai rekan dekat yang turut memantau persidangan Tom, Anies menyambut baik keputusan Prabowo memberikan abolisi tersebut.

"Tentu ini kabar baik untuk Tom Lembong dan keluarga. Kita tunggu sampai tuntas," kata Anies kepada awak media saat menjenguk Tom Lembong di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Hotman Paris: Kita Menjerit

Anies menyebut dirinya akan menemui langsung Tom Lembong untuk mendengarkan pandangannya terkait keputusan penerimaan abolisi tersebut.

Setelah mendengar langsung dari Tom, Anies berencana melakukan komunikasi dengan tim hukum Tom Lembong. 

"Saya akan ketemu dulu dengan Tom Lembong, mendengar dulu dari beliau apa saja langkah-langkah ke depannya, yang tentu nantinya baru dibicarakan dengan kuasa hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Viral! Patung Raksasa Mirip Dedi Mulyadi Bikin Warganet Heboh

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X