Sabtu, 18 April 2026

DPR Soroti Akun Ganda Medsos, Minta Platform Batasi Satu Orang Satu Akun

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Rabu, 16 Juli 2025 | 17:57 WIB

DPR mengusulkan pembatasan kepemilikan akun di platform digital yang ada di Indonesia. (Unsplash/dole777)
DPR mengusulkan pembatasan kepemilikan akun di platform digital yang ada di Indonesia. (Unsplash/dole777)

"Platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga maupun personal," tegasnya.

"Karena satu-satunya cara itulah yang bisa meng-handle berbagai ilegal konten," pungkas Oleh Soleh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X