Senin, 22 Desember 2025

Soal OTT KPK di Sumut, Menteri PU: Ini Benar-benar Tamparan Keras

Photo Author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 18:07 WIB
Potret Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menjunjung asas praduga tak bersalah untuk oknum pejabatnya yang terjaring OTT KPK. (Gemalantang.com/Instagram/kementerianpu)
Potret Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menjunjung asas praduga tak bersalah untuk oknum pejabatnya yang terjaring OTT KPK. (Gemalantang.com/Instagram/kementerianpu)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo memberikan tanggapan tentang oknum jajarannya yang terseret dugaan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 orang di Sumatera Utara terkait proyek dari Dinas PUPR.

Tersangka dalam OTT itu adalah para pejabat PUPR Sumatera Utara dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek yang tengah digarap.

Baca Juga: Gawat! Harga Beras Medium di Tanjab Timur Warna Merah

Atas penangkapan dari KPK ini, Menteri Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa dirinya merasa terpukul.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan tamparan keras baginya dengan kasus yang terjadi di kementerian yang ia pimpin.

“Jangan ada pertanyaan lagi karena saya agak terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya,” katanya, dikutip Minggu, 29 Juni 2025

Baca Juga: Topan Ginting Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp 231M

Dody mengklaim dirinya hanya tahu lewat pemberitaan dan menyarankan pada media untuk mengonfirmasi langsung ke pihak KPK.

“Kalau detailnya saya malah nggak cek, mungkin kalau mau detailnya langsung ke komisi (KPK) ya, saya takut nanti saya memberikan info yang salah,” imbuhnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Terkesan dengan Model Ekonomi China

Dalam kesempatan yang sama, Dody menegaskan dirinya akan melakukan evaluasi, sesuai dengan mandat Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

Lima orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara adalah inisial TOP sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, dan HEL yang berasal dari Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X