Senin, 22 Desember 2025

Menteri P2MI Sebut Lowongan Kerja Dalam Negeri Bukan Wewenangnya

Photo Author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 18:00 WIB
Potret Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, menjelaskan tugas amanat dari Presiden Prabowo untuk WNI bekerja di luar negeri. (Gemalantang.com/Instagram/abdulkadirkarding)
Potret Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, menjelaskan tugas amanat dari Presiden Prabowo untuk WNI bekerja di luar negeri. (Gemalantang.com/Instagram/abdulkadirkarding)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding buka suara mengenai kontroversi akibat pernyataannya sendiri.

Karding menjadi sorotan karena pernyataannya saat mengisi acara peresmian Migrant Center di Gedung Prof Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.

Saat itu, Karding menyarankan agar Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mempertimbangkan rencana bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Pernyataan WNI Jadi Kontroversi, Menteri Karding Beri Klarifikasi

“Di Jateng ada (hampir) 1 juta (pengangguran) yang belum terserap, anda (mahasiswa) calon (tenaga kerja) yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” ujarnya saat itu.

Karding kemudian memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya itu telah disalahartikan, membuatnya seolah-olah ‘mengusir’ para WNI agar bekerja di luar negeri.

Selain itu juga muncul anggapan publik bahwa pemerintah gagal memberikan lapangan kerja di dalam negeri.

Baca Juga: Teddy Pantau Pembangunan Sekolah Rakyat dan Sapa Orang Tua Calon Siswa

Karding mengklarifikasi dengan mengatakan bahwa saat ini ada pilihan untuk bisa bekerja di dalam maupun di luar negeri.

Ia lantas membeberkan tugasnya terhadap para pekerja WNI yang berada di luar negeri.

“Saya sebagai menteri ada dua tugasnya dari Pak Prabowo ya, satu melindungi pekerja migran yang ada di luar negeri dari kekerasan, eksploitasi, dan juga human trafficking atau TPPO,” ujar Karding dalam keterangan pers di Jakarta pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga: ‎Iran Buka Wilayah Udara Usai Bertempur Melawan Israel

“Yang kedua, saya harus menjadikan apa namanya peluang kerja di luar negeri ini sesuatu yang dapat membantu mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan berdampak kebutuhan ekonomi,” tandasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X