Senin, 22 Desember 2025

Pernyataan WNI Jadi Kontroversi, Menteri Karding Beri Klarifikasi

Photo Author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 17:34 WIB
Potret Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, beri klarifikasi soal mencari kerja ke luar negeri. (Gemalantang.com/Instagram/abdulkadirkarding)
Potret Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, beri klarifikasi soal mencari kerja ke luar negeri. (Gemalantang.com/Instagram/abdulkadirkarding)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Pernyataan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding sempat menjadi kontroversi di tengah publik.

Saat hadir di acara dan peresmian Migrant Center di Gedung Prof Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu, ia memberikan imbauan untuk WNI mencari pekerjaan di luar negeri.

Karding mengatakan dirinya tak pernah menyatakan WNI mencari kerja di luar negeri tetapi sebagai kampanye untuk bisa mencoba peruntungan di luar Indonesia.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Banten Akui Tandatangani Memo Titip Siswa SPMB SMA

“Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa berkesempatan bekerja di luar negeri,” ujar Karding Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) yang digelar di Jakarta pada Sabtu, 28 Juni 2025.

“Namun, dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri,” tambahnya.

Karding kemudian menyatakan bahwa tugasnya adalah untuk membantu penempatan tenaga kerja di luar negeri bagi WNI.

Baca Juga: TNI Buru Pelaku Pengeroyokan Perwira TNI AL di Terminal

“Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pekerjaan di dalam negeri adalah persoalan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Bekerja di dalam negeri itu menjadi kewenangan Menteri Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Baca Juga: DPD RI Respon Putusan MK Hentikan Pemilu Serentak

Sementara itu, saat acara di Undip tersebut, Karding mengatakan bahwa kerja di luar negeri bisa menjadi alternatif untuk dipertimbangkan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X