GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Presiden Prabowo berulang kali dalam pidatonya mengungkapkan bahwa ia ingin pemerintahan yang bersih tanpa korupsi.
Terbaru saat memberi pidato peringati Hari Buruh 2025, Prabowo menunjukkan dukungannya pada RUU Perampasan Aset.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” tegas Prabowo dalam pidatonya di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Mei 2025.
Baca Juga: PBB Desak Israel Cabut Blokade Bantuan ke Jalur Gaza
“Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan, gue tarik aja deh itu, setuju?” imbuhnya.
Prabowo juga mengajak para buruh di acara aksi itu untuk terus bersama-sama melawan korupsi.
“Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo lagi.
Baca Juga: Beli Kadaluarsa Coca-Cola di Indomaret, Warga Jambi Keracunan
RUU Perampasan Aset sendiri termasuk satu dari 6 tuntutan utama yang disuarakan para buruh saat aksi Hari Buruh.
Selain itu, RUU Perampasan Aset juga menjadi salah satu topik utama saat ramai demo mahasiswa bertajuk Indonesia Gelap, di mana ada desaka untuk segera mengesahkannya.
RUU Perampasan Aset sudah lama ‘mengendap’ di DPR sejak April 2023. Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan karena tidak masuk dalam daftar Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Baca Juga: Beli Kadaluarsa Coca-Cola di Indomaret, Warga Jambi Keracunan
Meski begitu, RUU Perampasan Aset sudah disusun sejak 2008 lalu. Masuk ke dalam Prolegnas 2015-2019, RUU ini tak kunjung dibahas karena bukan prioritas pembahasan.
Sama halnya dengan saat ini, RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas 2025-2029, namun tidak menjadi prioritas.***
Artikel Terkait
Soal Pajak Gaji Buruh, Prabowo : Gaji Nggak Besar, Ngapain Dipajak
Pasca Viral Siswa Bekasi Bersih-bersih Sungai, Dedi Mulyadi: Lebih Baik Ketimbang Urusin Wisuda
Beli Kadaluarsa Coca-Cola di Indomaret, Warga Jambi Keracunan
Di Era Globalisasi, Fadhil Arief: Literasi Menjadi Faktor Kunci Mencegah Pengembangan SDM
Dituduh Gagal Menjamin Data Warga Eropa, TikTok Didenda 530 Juta Euro
Israel Lakukan Serangan Udara Dekat Istana Presiden Suriah
Kapal Pengangkut Bantuan ke Gaza Terbakar Setelah Diserang Drone
Mencuri Brondolan Sawit, Warga SAD Dikeroyok Oleh Security Hingga Meninggal Dunia
Penghapusan Outsourcing Antara Kesejahteraan Buruh dan Kepentingan Investor
PBB Desak Israel Cabut Blokade Bantuan ke Jalur Gaza