Sabtu, 18 April 2026

Sistem Coretax Banjir Keluhan, Sri Mulyani: Kepada Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf

Photo Author
RK, Gema Lantang
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:48 WIB

Menkeu Sri Mulyani kunjungan ke kantor pajak untuk memantau Coretax (Instagram com/smindrawati) (Gema Lantang )
Menkeu Sri Mulyani kunjungan ke kantor pajak untuk memantau Coretax (Instagram com/smindrawati) (Gema Lantang )

Baca Juga: Media Asing 'Kepo' Dengan Pembicaraan India Dan Indonesia Soal Rudal 'BrahMos'

“Kami berharap Wajib Pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax,” tutup Sri Mulyani pada caption Instagramnya.

 

DJP sudah melakukan upaya perbaikan

 

Dalam siaran persnya, DJP menyatakan telah melakukan berbagai upaya perbaikan pelayanan penerbitan faktur pajak.

 

Langkah yang diambil DJP seperti melakukan perbaikan modul registrasi untuk impersonate dan passphrase.

 

Kemudian penambahan server database untuk meningkatkan kapasitas lalu lintas data, perbaikan validasi data skema impor faktur pajak dengan format *.xml.

 

Lalu menambahkan kanal e-Faktur melalui desktop untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) tertentu yaitu PKP yang menerbitkan faktur pajak di atas 10.000 dokumen per bulan dan perbaikan pada skema penandatanganan digital dalam proses penerbitan dokumen faktur.

 

Dari data yang diterima DJP, sampai tanggal 21 Januari 2025 pukul 09.00 WIB, Wajib Pajak yang berhasil mendapatkan sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 336.528. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X