GEMALANTANG.COM - Sistem baru perpajakan, Coretax, sejak peluncurannya mengalami kendala hingga berulang kali dikeluhkan oleh wajib pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemudian menyambangi KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.
Kunjungan Menkeu Sri Mulyani yang dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025 itu masih dalam rangka upaya perbaikan Coretax setelah mendengarkan berbagai masukan.
Baca Juga: Sekolah Swasta di Jakarta akan Digratiskan, Pemerintah akan Segera Langsungkan Uji Coba
Pelaksanaan perpajakan lewat sistem Coretax ini, menurut Sri Mulyani memang masih membutuhkan waktu.
Banyak tantangan baru yang harus dihadapi dengan perpajakan menggunakan sistem Coretax ini.
“Dalam implementasi sebuah sistem yang baru, tidak dapat dipungkiri begitu banyak tantangan yang harus dihadapi,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan Instagramnya mengenai kunjungannya tersebut pada Kamis, 23 Januari 2025.
“Namun, itu semua merupakan bagian dari perjalanan membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Kebakaran Hutan Di Los Angeles Meluas Hingga 9.400 Hektare
Tenaga Surya Jadi Primadona, Batubara Bakal Tersingkir Dari Uni Eropa
Klaim Sebagai Pesawat Full Service, Bos Garuda Ungkap Alasan Mahalnya Tiket Pesawat Garuda
Menilik Lagi Upaya Penurunan Tiket Transportasi untuk Mudik Lebaran 2025, AHY: akan Ada Rapat Koordinasi
Sistem Baru PPDB yang Menghilangkan Istilah Zonasi, Ini Gantinya dan Perbedaannya
3 Korban Tewas Kebakaran Glodok Berhasil Diidentifikasi, 2 Pramugari dan 1 Pegawai BUMN, Polisi Temukan Mobil Milik Pramugari