Direktur utama Pelni, Tri Andayani sempat mengungkapkan jika harga tiket kapal diatur dalam kontrak Kemenhub.
Kontrak tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub yang membuat Pelni tidak memberikan diskon.
“Kalau Pelni itu fix tarifnya, itu ada diatur sama kontrak kita di awal tahun,” kata Tri Andayani di Menteng, Jakarta Pusat pada 10 Januari 2025 lalu.
“Kita tidak ada tarif batas atas dan batas bawah, jadi kita tidak pernah memberikan diskon,” pungkasnya.
***
Artikel Terkait
Ini Pesan Bupati Batanghari, Fadhil Arief Untuk Sekda Mula P Rambe
Jelang Pelantikan Walikota Jambi, Maulana Bilang Gini
Donald Trump Ancam Rusia Jika Perang di Ukraina Tidak Segera Berakhir
Pentagon Kerahkan Ribuan Tentara Ke Perbatasan AS-Meksiko
100 Hari Era Prabowo: Presiden RI Minta Penegak Hukum Tindak Perusahaan ‘Nakal’ hingga Target Semua Anak Indonesia Makan Bergizi
Rencana Komdigi Batasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak Ditanggapi DPR RI: Nggak Bisa Diputuskan Seketika