Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan bahwa Kemkomdigi sedang mengkaji usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
"Lagi kita kaji, dan Australia sendiri sudah melakukannya,” ungkap Nezar, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
“Jadi ini lagi kita kaji, karena kita semua tahu media sosial ini kan ada positif dan negatifnya, dan sudah banyak sekali pengaduan, sudah banyak sekali keluhan tentang penggunaan AI yang berdampak negatif," tambahnya.
Proses Pengkajian oleh Komdigi
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa proses pembatasan usia masih dalam tahap awal.
"Saya belum bisa memberikan keterangan masalah itu ya," katanya.
Meutya Hafid sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah masih mempelajari wacana ini secara mendalam dan menekankan bahwa prosesnya masih panjang.
Artikel Terkait
Herry Efrizal Hengkang Dari Kursi Ketua DPC GRIB Jaya Kota Jambi
3 Fakta Terkini Banjir Bandang di Jateng, dari Puluhan Warga Grobogan Mengungsi hingga 23 Desa Wilayah Kendal Terendam!
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes Jaktim ke Santri: Tersangka Sempat Ketahuan Istri
Kobaran Api Goreskan Pilu Warga DKI: Selain di Glodok Plaza Kini Kebakaran Melalap Rumah Padat Penduduk Kawasan Kemayoran
Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Jambi konsultasi ke BKN
Ini Pesan Bupati Batanghari, Fadhil Arief Untuk Sekda Mula P Rambe
Jelang Pelantikan Walikota Jambi, Maulana Bilang Gini